Bagikan

Kabupaten Jember Secara administratif, terbagi ke dalam 31 kecamatan, 226 desa, 22 kelurahan, 959 dusun/lingkungan, 4.100 RW dan 13.786 RT. Pembagian wilayah administrasi Kabupaten Jember sebagai berikut. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2011 jumlah penduduk Kabupaten Jember sebesar 2.345.851 jiwa, terdiri dari penduduk laki-laki 1.164.715 jiwa (49,65%) dan penduduk perempuan 1.181.136 jiwa (50,35%). Dengan demikian, rasio jenis kelamin sebesar 98,61% yang berarti setiap 100 penduduk perempuan terdapat 98,61 penduduk laki-laki. Angka kepadatan penduduk mencapai 712 jiwa/Km.

Sedangkan Kabupaten Bondowoso Jumlah penduduk sebesar 773.046 jiwa, yang terdiri dari 390.498 jiwa penduduk laki-laki dan 382.548 jiwa penduduk perempuan.Jumlah rumah tangga mencapai 257.682 dari peta persebaran demografis di Kabupaten Jember juga menyebabkan intensitas sampah yang cukup besar, data yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember setiap harinya ada kurang lebih 600 meter kubik sampah yang disetor ke Tempat Pembuangan Akhir Kabupaten Jember, sedangkan di Kabupaten Bondowoso sendiri jumlah sampah yang dihasilkan penduduk mencapai 46 Ton tiap harinya dan bisa mencapai dua kali lipat menurut dinas lingkungan hidup kabupaten bondowoso hal ini menjadi ironi dikarenakan intensitas sampah setiap harinya selalu bertambah namun wilayah pembuangan sampah sangatlah terbatas sehingga permasalahan mengenai sampah memang sudah tidak bisa lagi diselesaikan ditingkat hilir melainkan harus dari tingkat hulu yakni masyarakat itu sendiri.

            Kebiasaan masyarakat yang sebagian besar masih rendah tingkat kesadaran lingkungannya menjadi persoalan yang harus ditemukan solusinya. Kebiasaan kurang baik seperti membuang sampah sembarangan dan perilaku tata kelola sampah yang kurang produktif seperti membakar sampah turut memperburuk keadaan. Dampak serius yang ditimbulkan karena rendahnya tingkat literasi lingkungan ini perlu segera diwaspadai dan mulai dipikirkan jalan keluarnya. Tumpukan sampah yang bukan pada tempatnya harus segera disadari akan berdampak fatal seperti polusi udara, penyumbatan saluran yang berakibat banjir hingga menyebarnya penyakit di musim hujan.

Selain sampah domestik, permasalahan limbah peternakan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dikarenakan kebiasaan sebagian besar masyarakat termasuk di daerah kabupaten Jember dan Bondowoso. Bagi mereka yang tinggal di area pedesaan, terutama yang memelihara ternak seperti sapi dan kambing juga merupakan sumber/produsen limbah organik yang tidak kalah besarnya. Minimnya pengetahuan tentang pengolahan limbah berakibat pada semakin banyaknya titik titik kumuh dan kurang sehat di sekitar pemukiman warga.

Berangkat dari situasi itulah maka sistem pengelolaan sampah terpadu dan terbina mulai dari tingkat hulu hingga hilir harus menjadi urgen untuk segera dilakukan. Diperlukan strategi yang jitu dan komitmen yang tinggi agar penanganan limbah di masyarakat bukan hanya menjadi tambahan beban, namun juga menghasilkan potensi pertambahan pendapatan bagi pelakunya. Oleh karena itu, pengelolaan sampah ini juga harus disikapi dengan bijak sehingga upaya yang dilakukan oleh masyarakat guna mengatasi masalah sampah juga bisa memiliki manfaat yang juga akan kembali kepada masyarakat yang bersangkutan.

            Program inisiasi bank sampah 2019 ini dilaksanakan di 10 Desa yang berlokasi di 2 Kabupaten yakni Kabupaten Jember dan Bondowoso, 6 Desa berlokasi di Kabupaten Jember yakni Desa Gumuksari, Desa Kalisat, Desa Sumberwringin, Desa Sumberkalong, Desa Sukosari dan Desa Arjasa sedangkan 4 Desa lainnya berada di Kabupaten Bondowoso yakni Desa Wonosuko, Desa Tamanan, Desa Tegal Mijin dan Desa Kalianyar. Dari 10 desa yang sudah ditentukan sebagai bagian dari mitra pembangunan bank sampah inilah diharapkan akan mampu tercipta role model sistem pengolahan sampah secara mandiri yang dilakukan oleh masyarakat.